Laporan Pengawas Harus Cepat dan Akurat
|
Tanjung Balai, Bawaslu Sumut - Pengawas Pemilihan harus mampu memanfaatan teknologi, dalam kerja pengawasan pemilihan. Akan tetapi, dalam penyampaian, harus mengedepankan akurasi.
"Seperti kita ketahui bahwa tugas-tugas pengawasan kita cukup padat di tengah-tengah tahapan yang sedang berjalan, karena itu, Pengawas diminta untuk menyampaikan hasil pengawasan secara cepat, tepat dan akurat ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara," kata Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang pada Rapat Evaluasi Pelaporan dan Pengarsipan Hasil Pengawasan Berbasis Web dan Pelatihan Sistem Pungut Hitung Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Tanjung Balai, Senin (12/10/2020)
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, sejak Senin sampai Selasa 13 Oktober 2020 diikuti oleh staf teknis Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Bupti dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2020 di Sumatera Utara.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga ini menegaskan, kemampuan staf teknis di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sangat penting, dalam mendukung kerja pengawasan. Staf teknis harus mengembangkan kemampuan dalam bidang teknis teknologi informasi, dan berinovasi mengelola data hasil pengawasan berbasis web. "Bawaslu Sumut sedang memberikan edukasi terutama kepada staf sekretariat untuk mampu melaporkan hasil pengawasan yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kepala Bagian Pengawasan Rudi Junjungan Sirait mengatakan Bawaslu Sumut sudah mengembangkan sistem pelaporan hasil pengawasan berbasis web yang telah diaplikasikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Sejak Januari 2020. “Pelaporan hasil pengawasan ke Bawaslu Sumut melalui aplikasi web, sehingga semuanya terekam otomatis di link pelaporan itu," jelas Rudi.
Bawaslu Sumut membuat pengembangan dan inovasi baru terutama dalam pelaporan dan pengarsipan hasil rekap suara pada tahapan pengut hitung. Aplikasi ini utuk memudahkan pengelolaan data dan menjadi data pembanding bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara berjenjang.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Edward F Bangun
Foto : Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai