Lompat ke isi utama

Berita

Peduli Pekerja yang Tak Bisa WFH, Bawaslu Sumut Bagikan Nasi Kotak dan Hand Sanitizer Gratis

Peduli Pekerja yang Tak Bisa WFH, Bawaslu Sumut Bagikan Nasi Kotak dan Hand Sanitizer Gratis
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membagikan nasi dan hand sanitizer kepada para pekerja informal di depan kantor Bawaslu Sumut, Jalan Haji Adam Malik Medan, Jumat (03/04/2020). Kegiatan kemanusiaan (charity) sebagai aksi kepedulian sesama di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Para penerima nasi dan hand sanitizer pada umumnya pengemudi ojek online dan tukang becak, supir angkutan umum yang melintas di depan kantor Bawaslu Sumut. Sebanyak 120 kotak nasi dan 40 botol hand sanitizer terdistribusikan dalam waktu 10 menit. “Saya senang Bawaslu mengadakan kegiatan ini, semoga berkah ya kak,” kata Tulus, seorang pengemudi ojek online, setelah menerima nasi kotak. Seluruh staf dan jajaran kesekretariatan yang turun langsung dalam kegiatan ini tetap memprioritaskan keselamatan dan kebersihan diri dengan menggunakan masker dan sarung tangan agar terhindar dari kemungkinan terpapar virus. Kegiatan charity ini diadakan sebagai bentuk kepedulian Bawaslu Sumut terhadap sesama terutama pekerja yang harus keliuar rumah. “Kegiatan ini adalah inisiatif dari rekan rekan dikantor, dananya sukarela dari kita semua, kami lakukan hanya di sekitaran lingkungan kantor saja, semoga masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini turut mendoakan agar bencana virus corona ini dapat segera berakhir,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Iwan Tero. Sementara untuk pendanaan dalam kegiatan ini berasal dari partisipasi sumbangan sukarela seluruh jajaran Bawaslu Sumut. Sedangkan hand sanitizer merupakan partisipasi dari Pengurus Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Sumut. Direncanakan, aksi sosial ini dilaksanakan berkesinambungan, setiap hari Jumat selama pandemi virus corona masih berlangsung. Penulis : Mika Situmorang Editor : Edward F. Bangun Foto : Mika Situmorang
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle