Pemkab Labuhanbatu Selatan Hibahkan Tanah Untuk Kantor Bawaslu Labuhanbatu Selatan
|
Labuhanbatu Selatan, Bawaslu Sumut - Pemerintah Labuhanbatu Selatan (Labusel), melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu RI yang di tandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, yang digelar di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (4/03/2020).
Hibah tanah dari pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu selatan diberikan kepada beberapa lembaga pemerintahan yg belum memiliki kantor di daerah tersebut. Beberapa lembaga tersebut diantaranya  Bawaslu, KPU, Polres Labuhanbatu, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik. Sebidang tanah yang diterima oleh Bawaslu luasnya  3,324m2 serta  berada di lokasi desa Handundung kecamatan Kota Pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan. Lokasi ini juga berdekatan dengan beberapa kantor lain seperti KPU dan Badan Pusat Statistik. Pemkab Labusel melalui Bupati menyampaikan hibah ini  semata-mata adalah hibah dari pemerintah daerah untuk pembangunan kantor-kantor Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terhitung masih muda usianya.
[caption id="attachment_2166" align="alignnone" width="743"]
Ketua Bawaslu RI Sedang meninjau lokasi tanah yang dihibahkan oleh Pemda Labuhanbatu Selatan[/caption]
[caption id="attachment_2165" align="alignnone" width="731"]
Ketua Bawaslu RI Sedang meninjau lokasi tanah yang dihibahkan oleh Pemda Labuhanbatu Selatan[/caption]
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Labusel H. Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekda Labusel Zulkifli, Ketua DPRD Labusel Edy Parapat, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, Dandim Labuhanbatu Letkol Inf Santoso, Kejari Labusel Ketut Winawa, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Khamozaro Waruwo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Labusel, Bawaslu se-sumatera utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Labusel, Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya berharap seluruh lembaga serta instansi yang mendapatkan dana Hibah tersebut dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Labusel dengan tidak membedakan tempat serta menyamakan bentuk bangunan dan manyatukan tempat/wilayah,†ujar Bupati  Labuhanbatu Selatan.
“Dengan adanya penyerahan NPHD berupa sertifikat tanah yang diberikan Pemerintah daerah Labusel kepada Bawaslu semoga hal ini  bisa memotivasi kabupaten yang lainnya untuk bisa mengikutiâ€, ujar Abhan.
Ketua Bawaslu RI Sedang meninjau lokasi tanah yang dihibahkan oleh Pemda Labuhanbatu Selatan[/caption]
[caption id="attachment_2165" align="alignnone" width="731"]
Ketua Bawaslu RI Sedang meninjau lokasi tanah yang dihibahkan oleh Pemda Labuhanbatu Selatan[/caption]
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Labusel H. Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekda Labusel Zulkifli, Ketua DPRD Labusel Edy Parapat, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, Dandim Labuhanbatu Letkol Inf Santoso, Kejari Labusel Ketut Winawa, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Khamozaro Waruwo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Labusel, Bawaslu se-sumatera utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Labusel, Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya berharap seluruh lembaga serta instansi yang mendapatkan dana Hibah tersebut dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Labusel dengan tidak membedakan tempat serta menyamakan bentuk bangunan dan manyatukan tempat/wilayah,†ujar Bupati  Labuhanbatu Selatan.
“Dengan adanya penyerahan NPHD berupa sertifikat tanah yang diberikan Pemerintah daerah Labusel kepada Bawaslu semoga hal ini  bisa memotivasi kabupaten yang lainnya untuk bisa mengikutiâ€, ujar Abhan.