Pengawasan Coklit, Bawaslu Sumut Minta Pengawas Monitor Daerah Rawan
|
Pematangsiantar, Bawaslu Sumut- Bawaslu Sumut meminta jajaran Panwascam dan PKD agar melakukan pengawasan melekat pelaksanaan coklit. Hal ini untuk mengantisipasi hak pilih masyarakat yang rawan hilang.
Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang pada saat rapat bersama Panwascam se-Kota Pematangsiantar di Kantor Panwascam Siantar Martoba pada Selasa (21/2/2023).
"Misalnya kita ingin memastikan bahwa pantarlih melakukan coklit dari rumah ke rumah, bukan dari rumah," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini meminta Pengawas untuk monitor daerah-daerah rawan.
" Waskat dan uji petik yang beriringan saat ini harus juga memperhatikan daerah rawan baik rawan banjir, rawan terhadap penduduk yang bukan warga setempat dan rawan perbatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut Suhadi menjelaskan daerah perbatasan rawan terhadap migrasi penduduk.
" Pematangsiantar dan Simalungun wilayah yang berbatasan langsung dan harus diperhatikan karena mobilitas penduduk yang dinamis seperti rawan terhadap penduduk yang bukan warga siantar, diteliti dan dipastikan apakah warga Siantar atau tidak," jelasnya.
Suhadi mengingatkan agar Pengawas menjalin koordinasi dengan PPS dan Pantarlih.
"Untuk memudahkan koordinasi, tak ada salahnya dibentuk WA Grup yang terdiri dari PPS, PKD dan Lurah sehingga Lurah dapat menginformasikan kepada Ketua RT/RW bahwa Pantarlih dan PKD akan melakukan coklit," ungkapnya lagi
Tak lupa dalam kesempatan ini, Suhadi mengingatkan Panwascam untuk membuat Laporan Hasil Pengawasan untuk disampaikan berjenjang.
"PKD wajib setiap hari membuat LHP, kemudian dikirim ke Panwascam untuk dianalisis dan disampaikan ke Bawaslu Kota."
Untuk menyemangati Pengawas, Suhadi menekankan agar pengawas berdiri pada 5 pilar pengawasan.
" Saya menyebutnya dengan SIMPEL, yaitu soliditas, integritas, mentalitas, profesionalitas dan loyalitas," pungkasnya.
Pada kunjungan ini, Suhadi melakukan monitoring pengawasan coklit bersama Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar M.Syafii Siregar ke tiga Kecamatan yaitu Kelurahan Martoba dan Kelurahan Melayu di Kecamatan Siantar Utara, Kelurahan Kebun Sayur di Kecamatan Siantar Timur dan di Kelurahan Tanjung Pinggir di Kecamatan Martoba.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Septia M Siregar
Foto : Humas Bawaslu P.Siantar
"Misalnya kita ingin memastikan bahwa pantarlih melakukan coklit dari rumah ke rumah, bukan dari rumah," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini meminta Pengawas untuk monitor daerah-daerah rawan.
" Waskat dan uji petik yang beriringan saat ini harus juga memperhatikan daerah rawan baik rawan banjir, rawan terhadap penduduk yang bukan warga setempat dan rawan perbatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut Suhadi menjelaskan daerah perbatasan rawan terhadap migrasi penduduk.
" Pematangsiantar dan Simalungun wilayah yang berbatasan langsung dan harus diperhatikan karena mobilitas penduduk yang dinamis seperti rawan terhadap penduduk yang bukan warga siantar, diteliti dan dipastikan apakah warga Siantar atau tidak," jelasnya.
Suhadi mengingatkan agar Pengawas menjalin koordinasi dengan PPS dan Pantarlih.
"Untuk memudahkan koordinasi, tak ada salahnya dibentuk WA Grup yang terdiri dari PPS, PKD dan Lurah sehingga Lurah dapat menginformasikan kepada Ketua RT/RW bahwa Pantarlih dan PKD akan melakukan coklit," ungkapnya lagi
Tak lupa dalam kesempatan ini, Suhadi mengingatkan Panwascam untuk membuat Laporan Hasil Pengawasan untuk disampaikan berjenjang.
"PKD wajib setiap hari membuat LHP, kemudian dikirim ke Panwascam untuk dianalisis dan disampaikan ke Bawaslu Kota."
Untuk menyemangati Pengawas, Suhadi menekankan agar pengawas berdiri pada 5 pilar pengawasan.
" Saya menyebutnya dengan SIMPEL, yaitu soliditas, integritas, mentalitas, profesionalitas dan loyalitas," pungkasnya.
Pada kunjungan ini, Suhadi melakukan monitoring pengawasan coklit bersama Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar M.Syafii Siregar ke tiga Kecamatan yaitu Kelurahan Martoba dan Kelurahan Melayu di Kecamatan Siantar Utara, Kelurahan Kebun Sayur di Kecamatan Siantar Timur dan di Kelurahan Tanjung Pinggir di Kecamatan Martoba.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Septia M Siregar
Foto : Humas Bawaslu P.Siantar