Lompat ke isi utama

Berita

Peran Humas Terhadap Media Sosial Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Tahapan Pemilihan Tahun 2024

Peran Humas Terhadap Media Sosial Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Tahapan Pemilihan Tahun 2024
Medan, Bawaslu Sumut- Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan mengoptimalkan kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan media sosial lembaga, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Sekretariat Bawaslu Sumut, Selasa (26/7/2022). Kegiatan ini diikuti oleh 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti menegaskan pentingnya peran humas dalam masa tahapan Pemilu. “Ketika tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai, itu harus mendapatkan dukungan penuh dari humas. Karena dukungan dari humas akan membuat seluruh kerja terbaik divisi dalam melakukan pengawasan tahapan bisa diketahui oleh publik,” ucap Lolly Suhenty Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut. “Berbeda dengan media sosial pribadi, media sosial lembaga memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Apa yang menjadi rambu-rambu dan bagaimana seharusnya media sosial kita ini dikelola sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman yang baik kepada jajaran Bawaslu, bagaimana memanfaatkan media sosial (medsos), memanfaatkan alat komunikasi lainnya baik itu dengan teman-teman media massa, elektronik, cetak dan online untuk bisa menyampaikan visi misi Bawaslu yang kemudian dituangkan dalam program kerja. “Selamat berkreatifitas dalam menghadapi tahapan. Pastikan tidak ada tahapan yang luput dari kamera sahabat-sahabat, pastikan tidak ada tahapan pengawasan yang luput dari narasi sahabat-sahabat untuk dibagikan ke media sosial untuk dibagikan seluas-luasnya kepada publik," tutup Lolly. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas Marwan sebagai pengampu kegiatan, Koordinator Divisi Hukum dan Datin Henry Simon Sitinjak, Koordinator Divisi Pengawasan Suhadi Sukendar Situmorang dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian. Penulis : Qara Nadira Editor : Maria Napitupulu Foto : Qara Nadira/Anju Oktaviandri
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle