Lompat ke isi utama

Berita

Peran Serta Humas Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran

Peran Serta Humas Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran

Langkat, Bawaslu Sumut – Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut, Minggu 1 sampai Selasa 3 November 2020 di Rindu Alam Hotel. Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sumut Henry Simon Sitinjak dalam sambutannya mengatakan kehumasan harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat. Tidak hanya memberitakan kegiatan-kegiatan pengawasan, akan tetapi tulisan-tulisan sederhana tentang Demokrasi dan Pemilu. Humas juga dapat menyampaikan tentang tindakan yang telah dilakukan dan sanksi yang diberikan kepada peserta Pemilihan.

“Ini penting agar menjadi peringatan bagi pasangan calon akan hal apa yang akan terjadi ketika melakukan pelanggaran,” kata Henry Sitinjak.

Di hadapan peserta dari 23 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020, disampaikan juga harapan agar humas berperan sebagai ujung tombak publikasi, dalam pencegahan pelanggaran.

“Buatlah masyarakat luas paham dengan pengawasan tersebut sehingga menarik perhatian masyarakat luas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang kita lakukan,” kata Henry Sitinjak.

Rapat yang dibuka Kordiv Humas Bawaslu Sumut Marwan ini bertujuan untuk memaksimalkan produktifitas humas sebagai media yang dapat menginformasikan kegiatan Bawaslu serta fungsi dan tugasnya.

Perserta Rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut, berharap ke depan Bawaslu Sumut dapat mengadakan bimbingan teknis kegiatan-kegiatan kehumasan khususnya dalam hal penulisan, serta fungsi-fungsi kehumasan lainnya, hal ini dianggap perlu guna mendorong produktifitas kehumasan di daerah agar lebih baik lagi.

Penulis : AW Editor : Edward F Bangun Foto : AW
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle