Perkuat Sistem Teknologi Informasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi SIGAPLAPOR
|
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Sumut mengadakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLAPOR) di Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun, Sabtu,(1/4/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang terdiri dari Kordinator dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran.
Aplikasi SIGAPLAPOR merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi dan terbuka.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Johan Alamsyah menjelaskan, sosialisasi aplikasi SigapLapor adalah kewajiban dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan aplikasi ini merupakan brand Bawaslu.
“Melalui sosialisasi ini, harapannya Pengawas Pemilu dan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan SigapLapor tersebutâ€, tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai tuan rumah Muhammad Choir Nasution Ketua Bawaslu Simalungun didampingi oleh Bobbi Dewantara Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan, Safrul Kepala Sekretariat Bawaslu Simalungun.
Penulis : Monica
Editor : Septia Siregar
Foto : Monica
Penulis : Monica
Editor : Septia Siregar
Foto : Monica