Persiapan Hadapi Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sumut Gelar Rakernis Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Sumut gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa proses Pemilu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Jumat (25/11/2022). Peserta dalam Rakernis yakni Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi penyelesaian sengketa beserta staf dari 33 (tiga puluh tiga) Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Herdi Munte sebagai pengampu kegiatan menyampaikan bahwa rakernis ini bertujuan sebagai wadah sharing informasi dan curah pendapat terkait regulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang telah mengalami perubahan menjadi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 serta pembekalan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terkait teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kegiatan Rakernis ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota menghadapi sengketa proses Pemilu yang mungkin saja dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Marwan menambahkan, “Kegiatan Rakernis ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari kegiatan–kegiatan terkait dengan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya dan merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan Peraturan Bawaslu terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yaitu Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022."
Rakernis tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bapak Herdi Munte didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bapak Marwan dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bapak Irwan Harahap, dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bapak Henri Simon Sitinjak serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bapak Suhadi Sukendar Situmorang.
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari kalangan akademisi yaitu Dr. Janpatar Simamora, SH. MH yang menyampaikan materi terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, serta terdapat narasumber lainnya dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia periode 2012-2017 Bapak Ir. Nelson Simanjuntak, SH. MH yang menyampaikan materi terkait Peran Strategis Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Rapat kerja teknis (Rakernis) diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 25 s.d 26 November 2022 di Hotel Le Polonia Medan.
Penulis : Haura Nurfadilla
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Anju Permana
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Marwan menambahkan, “Kegiatan Rakernis ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari kegiatan–kegiatan terkait dengan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya dan merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan Peraturan Bawaslu terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yaitu Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022."
Rakernis tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bapak Herdi Munte didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bapak Marwan dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bapak Irwan Harahap, dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bapak Henri Simon Sitinjak serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bapak Suhadi Sukendar Situmorang.
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari kalangan akademisi yaitu Dr. Janpatar Simamora, SH. MH yang menyampaikan materi terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, serta terdapat narasumber lainnya dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia periode 2012-2017 Bapak Ir. Nelson Simanjuntak, SH. MH yang menyampaikan materi terkait Peran Strategis Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Rapat kerja teknis (Rakernis) diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 25 s.d 26 November 2022 di Hotel Le Polonia Medan.
Penulis : Haura Nurfadilla
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Anju Permana