Lompat ke isi utama

Berita

Rekap Pleno DPS Tingkat Kabupaten/Kota, Suhadi Minta Jajaran Sampaikan Fakta Pengawasan

Rekap Pleno DPS Tingkat Kabupaten/Kota, Suhadi Minta Jajaran Sampaikan Fakta Pengawasan
Pematangsiantar, Bawaslu Sumut-Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota secara serentak dilakukan pada tanggal 9 sd 11 Agustus 2024. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini menyatakan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi DPS tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi dan menghadiri secara langsung pelaksanaan rekapitulasi tersebut. Koordinator Divisi Pengawasan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tersebut itu lebih lanjut meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan hasil pengawasan sepanjang tahapan pemuktahiran data sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan. " Bawaslu Kabupaten/Kota jangan segan-segan untuk menyampaikan semua hasil dan fakta pengawasan jika memang ditemukan ada perbedaan data dalam pembacaan rekapitulasi," katanya disela-sela mengikuti rapat pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kota Pematangsiantar di Pematangsiantar (10/8/2024) Suhadi juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki basis data yang konkrit berdasarkan hasil pengawasan. " Sampaikan rekomendasi hasil coklit dan pastikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus mampu menjelaskan secara rigit by name by address jika ditemukan adanya perbedaan data PPS dengan data yang dibacakan KPU," tegasnya. Kesempatan ini juga Suhadi meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan secara tertulis rekomendasi yang disampaikan kepada KPU sebelum atau pada saat pelaksanaan rapat pleno. " Jika ada rekomendasi atau saran perbaikan Bawaslu yang disampaikan kepada KPU baik yang sudah dan belum ditindaklanjuti oleh KPU sebelum atau saat pleno rekapitulasi agar disampaikan secara tertulis, itu menjadi bagian bukti dari Bawaslu melakukan pengawasan dan juga dibutuhkan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi," katanya. Terkait pelaksanaan pleno DPS ini, Suhadi menyampaikan harapannya agar semua berjalan lancar dan diperoleh data pemilih yang akurat. " Data pemilih yang dibacakan oleh KPU dalam rekapitulasi DPS ini menjadi basis data yang selanjutnya dilakukan perbaikan jika ditemukan adanya ketidaksinkronan data sebelum penetapan DPT,sehingga kita semua berharap adanya data yang akurat demi menjaga hak pilih semua warga negara dalam pemilihan tahun 2024 ini," pungkasnya. Penulis : Suryanti Lubis Editor : Idhul Oberto Barasa
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle