Rekapitulasi DPSHP, Bawaslu Sumut Minta Jajaran Cermat Lakukan Pengawasan
|
Medan, Bawaslu Sumut- Jelang dilakukannya rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, Bawaslu Sumut meminta Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran untuk melakukan pengawasan secara cermat dan berjenjang.
"Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang, karena hasil pengawasannya juga akan disampaikan secara berjenjang," Kata Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang pada Rapat Koordinasi Pengawasan DPSHP, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini juga meminta Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan bahwa saran perbaikan yang disampaikan ke KPU dan jajaran telah ditindaklanjuti.
"Silahkan dipertanyakan baik lisan dan tertulis sudah sejauh mana teman-teman KPU dan jajaran melakukan tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang sudah disampaikan pengawas," tegasnya.
Suhadi juga meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi khusus.
"Lokasi khusus itu seperti Lembaga Pemasyarakatan (lapas), panti rehabilitasi narkoba, panti sosial, seminarium atau tempat lainnya, misalnya jika ditemukan potensi ganda dilapas agar segera diinformasikan dan dikoordinasikan kepada lapas," ungkapnya.
Sementara itu Aggota Bawaslu Sumut Marwan menyampaikan bahwa penting bagi pengawas untuk melakukan upaya pencegahan.
"Sebanyak mungkin dibuat surat-surat pencegahan atau analisis pengawasan mutarlih sebagai bahan bagi Bawaslu jika ada persoalan dikemudian hari, karena jika data dan analisis hasil pengawasan yang dilakukan dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, maka akan baik jugalah hasil pengawasan di tingkat provinsi," katanya.
Senada Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte mengajak pengawas pemilu fokus dan komitmen terhadap pengawasan dan advokasi data pemilih.
"Mari kita terapkan prinsip KITA yaitu Komprehensif, Integratif, Tranparansi dan Akuntabel," Kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut ini.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan juga Tim Fasilitasi Pengawasan Mutarlih Bawaslu Sumut.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Septia Siregar
Foto : Suryanti Lubis
"Sebanyak mungkin dibuat surat-surat pencegahan atau analisis pengawasan mutarlih sebagai bahan bagi Bawaslu jika ada persoalan dikemudian hari, karena jika data dan analisis hasil pengawasan yang dilakukan dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, maka akan baik jugalah hasil pengawasan di tingkat provinsi," katanya.
Senada Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munte mengajak pengawas pemilu fokus dan komitmen terhadap pengawasan dan advokasi data pemilih.
"Mari kita terapkan prinsip KITA yaitu Komprehensif, Integratif, Tranparansi dan Akuntabel," Kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut ini.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan juga Tim Fasilitasi Pengawasan Mutarlih Bawaslu Sumut.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Septia Siregar
Foto : Suryanti Lubis