Relokasi 172 TPS Rawan Banjir
|
Medan,Bawaslu Sumut- Sebanyak 172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dipindahkan (relokasi), dikarenakan lokasi awal berpotensi banjir ketika hujan turun malam sebelum hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.
Kami sudah menerima laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Hingga sore tadi ada 172 yang relokasi,†kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Selasa (08/12/2020).
Bawaslu Sumut sudah mendapatkan laporan dari 9 daerah, yakni, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Nias Barat, Nias Utara, dan Serdang Bedagai, serta Kota Binjai, Medan, Pematangsiantar dan Kota Tanjungbalai. Bawaslu Sumut mengintruksikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memetakan TPS yang berpotensi banjir. Tercatat sebanyak 296 TPS tersebar di 41 Kecamatan dan 105 Kelurahan/Desa. yang berpotensi terganggu karena banjir atau genangan air. Baik banjir kiriman dari hulu sungai, juga genangan air karena hujan deras di daerah tersebut.
Bawaslu Kabupaten/Kota menyarankan relokasi sebanyak 186 TPS. Hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, tercatat direlokasi sebanyak 172 TPS di 6 Kabupaten/Kota, 28 Kecamatan 78 Kelurahan/Desa.
Kami minta relokasi ini disampaikan ke publik, sehingga tidak membuat bingung pemilih,†katanya.
Pantauan Bawaslu Sumatera Utara pada laman https://www.bmkg.go.id/cuaca/prakiraan-cuaca-indonesia.bmkgProv=34&NamaProv=Sumatera%20Utara, akan terjadi hujan ringan dan lebat di Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pemungutan suara 9 Desember 2020. Diperkirakan hujan pada pada tanggal 8 Desember 2020 malam hari di Aek Kanopan Kabupaten Batubara, Kota Binjai, Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunungsitoli, Kabanjahe Kabupaten Karo, Lahomi Kabupaten Nias Barat, Lotu Kabupaten Nias, Kota Medan, Pangururan Kabupaten Samosir, Kota Pematangsiantar, Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Kota Sibloga, Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Spirok Kabupaten Tapanuli Selatan dan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
"Tetap awas terhadap kondisi cuaca ini. Selain banjir, potensi gangguan alam lainnya seperti longsor dan pohon tumbang juga harus cepat diantisipasi saat pendistribusian logistik atau pengiriman hasil pemungutan suara,†katanya. (*)
Penulis : Edward F Bangun
Editor : Edward F Bangun
Foto :Dokumen Panwas Kecamatan Sei Rampah