Lompat ke isi utama

Berita

Semangat Membangun Penataan dan Pengelolaan Arsip

Semangat Membangun Penataan dan Pengelolaan Arsip

Mandailing Natal, Bawaslu Sumut - Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Johan Alamsyah mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memulai untuk melakukan penataan dan pengelolaan arsip. Sehubungan dengan semakin bertambahnya arsip dan nantinya akan mengakibatkan arsip tersebut menjadi tidak tertata dan bertumpuk bahkan bisa saja hilang.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Rapat evaluasi keorganisasian dan kearsipan dalam rangka keberhasilan dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi lembaga pengawas pemilihan umum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 27-28 Juli 2020 yang bertempat di Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam arahannya beliau juga menyampaikan bahwa penataan dan pengelolaan arsip adalah perintah dari Undang - undang yang harus dilaksanakan. Selain fokus melakukan pengawasan setiap tahapan pada Pilkada serentak Tahun 2020, beliau mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten / Kota sembari melakukan penataan arsip.

Kegiatan Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang hadir secara Daring melalui aplikasi zoom clouds meeting, dan diikuti oleh Pimpinan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang hadir secara langsung pada kegiatan tersebut.

Peserta pada kegiatan ini adalah Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Sembilan Bawaslu Kabupaten Kota yang dibagi menjadi dua gelombang. Senin, 27 juli 2020 untuk gelombang pertama yaitu empat Bawaslu Kabupaten /Kota, selanjutnya Selasa, 28 Juli 2020 untuk gelombang kedua yaitu lima Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan melaksanakan protocol covid-19, mengatur jarak duduk dan menggunakan APD merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan ini merupakan Program Kerja dari Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia yang bertujuan untuk membangun semangat dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan dan pengelolaan arsip. Kegiatan serupa juga nantinya akan di laksanakan di dua Kabupaten/Kota lainnya, yaitu Kabupaten Asahan dengan peserta sembilan Kabupaten/kota dan untuk di Kabupaten Nias Utara dengan peserta 5 Kabupaten/Kota. Sehingga nantinya total peserta pada kegiatan ini berjumlah 23 Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Penulis : Yulia Sasmita Lestari Foto : Wika
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle