Seragamkan Pemahaman, Bawaslu Sumut Helat Pelatihan Saksi bagi Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Medan, Bawaslu Sumut - Dalam rangka mengoptimalkan Pengawasan terhadap Pemilihan Umum Tahun 2024, Partisipasi dan Pengawasan aktif dari masyarakat, termasuk saksi peserta pemilu yang memegang peran penting dalam memastikan Integritas, transparansi dan keabsahan seluruh Proses Pemilu. Bawaslu Sumut Melakukan Pelatihan Saksi bagi Peserta Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 di Karibia Boutique Hotel pada Kamis, (21/12/2023).
"Sebagaimana diamanatkan pada Pasal 351 pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa saksi peserta Pemilu Harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan Pemahaman yang cukup untuk melaksanakan tugas yang efektif," ucap Payung Harahap Anggota Bawaslu Sumut.
Dalam membangun keseragaman, pemahaman ini menjadi tolak ukur keberhasilan, karena mengingat pemilu di tahun sebelumnya seperti tahun 2019, sekalipun dilakukan kegiatan pelatihan saksi masih banyak evaluasi yang perlu diakomodir pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti.
"Sekalipun dilakukan kegiatan pelatihan saksi, masih banyak evaluasi yang perlu diakomodir pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti. Oleh karena itu, kegiatan ini dapat membuahkan hasil bagaimana ide-ide kreatif atau pandangan hukum dari sahabat-sahabat pegiat pemilu yang mempunyai pandangan tersendiri yang nantinya dapat diteruskan ke Bawaslu Kab/Kota sampai ke Panwascam." lanjutnya.
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan,
"Sungguh besar manfaat dari kegiatan ini sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota sampai ke Panwascam dapat memahami tugas dan fungsinya pada saat pelaksanan pemilu 2024 nantinya." Ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba dan Kepala Bagian Administrasi Rudi Junjungan Sirait.

Penulis : Anju Permana
Editor : Septia Maulid
Foto : Anju Permana
Dalam membangun keseragaman, pemahaman ini menjadi tolak ukur keberhasilan, karena mengingat pemilu di tahun sebelumnya seperti tahun 2019, sekalipun dilakukan kegiatan pelatihan saksi masih banyak evaluasi yang perlu diakomodir pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti.
"Sekalipun dilakukan kegiatan pelatihan saksi, masih banyak evaluasi yang perlu diakomodir pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti. Oleh karena itu, kegiatan ini dapat membuahkan hasil bagaimana ide-ide kreatif atau pandangan hukum dari sahabat-sahabat pegiat pemilu yang mempunyai pandangan tersendiri yang nantinya dapat diteruskan ke Bawaslu Kab/Kota sampai ke Panwascam." lanjutnya.
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan,
"Sungguh besar manfaat dari kegiatan ini sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota sampai ke Panwascam dapat memahami tugas dan fungsinya pada saat pelaksanan pemilu 2024 nantinya." Ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba dan Kepala Bagian Administrasi Rudi Junjungan Sirait.

Penulis : Anju Permana
Editor : Septia Maulid
Foto : Anju Permana