Lompat ke isi utama

Berita

Suhadi Tekankan Tiga Prinsip Pengawas Pemilu

Suhadi Tekankan Tiga Prinsip Pengawas Pemilu
Padang Sidempuan - Setidaknya ada tiga prinsip pengawas pemilu. Bila pengawas menjalankan ketiga prinsip pengawasan tersebut, kualitas pemilu akan meningkat. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Suhadi Sukendar Situmorang di depan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut, pada Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahap I di Hotel Mega Permata, Padang Sidempuan, Senin (16/3/2020). *Pengawas harus maksimal dan sungguh-sungguh melakukan tugas pengawasan,” tegas Suhadi. Menurut Suhadi maksimalnya tugas pengawasan itu jika pengawas pemilu mempunyai 3 prinsip yaitu kreatif, produktif dan transformatif. "Kreatif itu artinya harus ada ide-ide baru yang dikembangkan. Produktif dapat dilihat dari kualitas hasil pengawasan. Sedangkan transformatif itu artinya memiliki jiwa transformasi," ujar Suhadi lagi dalam pengarahannya. Lebih lanjut Suhadi menjelaskan ketiga prinsip tersebut harus dimiliki Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut."Apalagi tahapan Pilkada ini ada beberapa yang beririsan, maka prinsip tersebut harus Bapak/Ibu terapkan,"tegas Suhadi yang juga Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut ini. “Saat ini, selain verifikasi faktual (verfak), dalam waktu dekat akan ada pencocokan dan penelitian (coklit). Jangan dilupakan juga bahwa pelantikan PKD sedang berproses maka prinsip tersebut harus terapkan,"tegasnya lagi. Suhadi mencontohkan bahwa prinsip kreatifitas itu dapat dilakukan melalui ide-ide baru. "Jadwal Pengawasan verfak dengan membagi tim, pelantikan PKD dengan membagi zona untuk wilayah yang luas," katanya. Sementara disisi lain Suhadi juga mengingatkan kualitas hasil pengawasan itu sangat penting. "Ini terlihat dari produktifitas bapak ibu dalam mengisi LHPP, sejauh mana mengisi LHPP itu akan menunjukkan produktifitas pengawasan," tegas Suhadi yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Samosir ini. Oleh karena itu Suhadi menambahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota bertransformatif. "Berbagi informasilah dengan Kordiv lainnya. Karena tugas pengawasan itu berat dan tidak mungkin dilakukan oleh satu divisi saja," pungkasnya. Penulis : Suryanti Lubis Editor : Darma Lubis Foto : Nia Harahap
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle