Ada 163 Pelanggaran Prokes di Masa Kampanye
|
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Sumut mencatat ada 163 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 (Prokes Covid-19) semasa kampanye. Pelanggaran terjadi pada kegiatan kampanye dengan peserta melebih batas 50 orang. Dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 sudah diteruskan kepada pihak Kepolisian.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan saat menghadiri Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020). Kunjungan kerja DPD RI dalam rangkaian kerja meninjau Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan dari unsur KPU Sumut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kodam I/BB, Pemprovsu dan stakeholder lainnya.
Penulis : A. W. Editor : Edward F Bangun Foto : A. W.