Lompat ke isi utama

Berita

Ada 163 Pelanggaran Prokes di Masa Kampanye

Ada 163 Pelanggaran Prokes di Masa Kampanye

Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Sumut mencatat ada 163 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 (Prokes Covid-19) semasa kampanye. Pelanggaran terjadi pada kegiatan kampanye dengan peserta melebih batas 50 orang. Dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 sudah diteruskan kepada pihak Kepolisian.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan saat menghadiri Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020). Kunjungan kerja DPD RI dalam rangkaian kerja meninjau Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Utara.

Hadir dalam kegiatan dari unsur KPU Sumut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kodam I/BB, Pemprovsu dan stakeholder lainnya.

Penulis : A. W. Editor : Edward F Bangun Foto : A. W.  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle