AUDIENSI BKPRMI SUMUT DENGAN BAWASLU SUMUT: BAHAS PENGAWASAN PARTISIPATIF DAN PENDIDIKAN POLITIK REMAJA MESJID
|
Medan – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (30/9/2026). Kehadiran BKPRMI Sumut guna membahas pengawasan partisipatif dan pendidikan politik remaja mesjid.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis bersama Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Hukum Diklat Payung Harahap, menerima langsung kehadiran jajaran pengurus DPW BKPRMI Sumatera Utara yang hadir saat itu, H. Syafrizal Harahap, S.H.I. (Ketua Umum), Ahmad Zubeir Simbolon, S.S. (Sekretaris Umum), H. Hamzah Harid Siregar, S.Fil.I, M.Sos. (Wakil Ketua), Sabarullah Hasibuan, S.T. (Anggota), dan Mukhlis, S.Kom (Anggota)
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sumut menjelaskan beberapa hal penting:
Tantangan Pengawasan Pemilu
Jumlah Pengawas TPS (PTPS) sangat terbatas, sekitar 40 ribuan per provinsi, sementara jumlah TPS yang diawasi mencapai jutaan. Oleh karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat, OKP, dan sinergi dengan DPR RI Komisi 2.
Syarat Verifikasi Partai
Bawaslu juga menjelaskan syarat partai lolos verifikasi: harus memiliki kepengurusan di 38 provinsi se-Indonesia. Untuk tingkat provinsi seperti Sumut yang punya 33 kabupaten/kota, harus ada kepengurusan minimal 50%+1 atau 18 kabupaten/kota, serta memiliki struktur hingga tingkat ranting yang akan diverifikasi secara faktual.
Harapan Sinergi: Mesjid Sebagai Pusat Edukasi Politik
BKPRMI menegaskan tagline Memakmurkan dan Dimakmurkan Mesjid. Dengan ribuan remaja mesjid binaan yang merupakan pemilih pemula, BKPRMI berharap Bawaslu dapat bersinergi memberikan pencerahan politik lewat mesjid agar Gen Z tidak apatis dan melahirkan pemimpin umat yang berkualitas.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun sinergi, sesuai tagline Bawaslu: Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
Penulis: Meika Haharap
Foto: Humas