Anggaran Bawaslu Dialihkan Untuk Penanganan COVID -19
|
Medan, Bawaslu Sumut - Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan sebesar 46,7 % anggaran Bawaslu dialihkan untuk penanganan COVID-19. Pengalihan anggaran ini guna membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Menurut Fritz, pengalihan anggaran ini
sangat mempengaruhi kegiatan Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2020. “Pengalihan anggaran ini sangat mempengaruhi kegiatan- kegiatan Bawaslu kedepannyaâ€, kata Fritz saat membuka diskusi daring (online) dengan Bawaslu Provinsi dan 23 Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa (HPPS) se-Sumut, Jumat (17/4/2020).
Untuk itu, kata Fritz, jajaran Bawaslu Provinsi maupun kab/kota harus melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat melalui media daring ditengah pandemik COVID-19. “Ada banyak hal yang bisa kita lakukan. Contohnya buat pelatihan kehumasan (pelatihan menulis,membuat video/meme menarik) dan diskusi terkait produk hukum atau buat buku terkait pengawasan kepemiluan," tambah Fritz yang juga Koordinator Wilayah Sumatara ini.
Selain itu, Fritz juga menyampaikan Pemerintah akan menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yakni Perppu terkait Penundaan Tahapan Pilkada dan Penyederhanaan Proses Tahapan Pilkada.
Penyederhanaan proses dimaksud karena adanya pembatasan sosial sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah. Fritz lalu mencontohkan, untuk tahapaan Verifikasi Faktual (Verfak) misalnya, fase ini tidak lagi menggunakan sensus (sesuai UU Pilkada), tapi sampling. Atau masa kampanye tidak tatap muka melainkan memaksimalkan daring atau media elektronik lainnya. "Ya memang dimodifikasi ya karena situasi ini. Nantinya diatur dalam Perppu sesuai rapat kita," jelas Fritz.
Hasil diskusi juga metemukan adanya kendala jaringan internet di beberapa wilayah di kab/kota. Sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan media daring pada pandemi COVID-19.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut Henry Simon Sitinjak berharap agar Bawaslu kab/kota yang terkendala dengan jaringan internet, tetap berupaya dengan berbagai cara agar jajaran ke bawahnya tetap memberikan informasi/pemahaman terkait pengawasan Pilkada.
Sementara itu, Bawaslu Sumut juga meminta agar Bawaslu kab/kota tetap melakukan koordinasi untuk mengetahui aktivitas maupun progress kab/kota yang melaksanakan Pilkada 2020. “Bawaslu kab/kota tetaplah koordinasi, manfaatkan media daring agar kita tahu progressnya masing- masing,†tukas Herdi Munte.
Penulis : Novaria Sihombing
Editor : Darma Lubis
Foto : Lailatus Sururiyah