Apresiasi Simulasi Penyederhanaan Surat Suara di Sumut, Abhan: Tetap Berprinsip Transparansi
|
Medan, Bawaslu Sumut - Ketua Bawaslu RI Abhan mengapresiasi KPU atas terlaksananya kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024. Hal tersebut dia ungkapkan saat menghadiri kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/12/2021).
"Kami atas nama Bawaslu menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan simulasi ini," ujarnya saat memberikan kata sambutan.
Abhan mengatakan simulasi ini penting dilaksanakan dalam rangka menyiapkan tahapan Pemilu 2024 mengingat banyak surat suara yang tidak sah saat Pilpres dan Pileg 2019 lalu. Dan dari data yang ada, imbuh dia, jumlah surat suara yang tidak sah di Pileg lebih banyak dibandingkan Pilpres 2019.
"Saya kira ada catatan kerumitan pemilih dalam membaca surat suara. Sehingga penting dilakukan sebuah terobosan dengan desain ulang surat suara dan formulir rekapitulasi yang bisa mengurangi beban kerja penyelenggara ad-hoc di KPPS, PPS maupun PPK," kata Abhan.
Selain itu, lanjut dia, desain penyederhanaan surat suara juga harus memperhatikan beberapa prinsip. "Tentu re-desain atau desain penyederhanaan surat suara dan formulir rekapitulasi tetap berprinsip pada persoalan transparansi dan akuntabilitas dari proses itu sendiri. Itu saya kira yang menjadi tujuan besar KPU menyelenggarakan simulasi ini," tambahnya lagi.
Abhan berharap simulasi ini menghasilkan format surat suara yang paling ideal. "Saya yakin simulasi ini tidak akan berhenti sampai di sini, akan terus dilakukan dalam rangka mencari format yang paling ideal, yang paling efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," harap Abhan.
Editor : Ranap THS
Penulis : Mika Situmorang
Foto : Qara Nadira