Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harap Alumni SKPP menjadi Mata dan Telinga Pengawas Pemilu

Bawaslu Harap Alumni SKPP menjadi Mata dan Telinga Pengawas Pemilu

Simalungun, Bawaslu Sumut- Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan menyatakan bahwa di dalam melakukan pengawasan pemilihan, penyelenggara mempunyai keterbatasan. "Demokrasi tidak dapat berjalan hanya dengan penyelenggara, tetapi juga perlu keterlibatan pemangku kedaulatan," kata Syafrida saat memberikan materi di hadapan peserta SKPP yang berasal dari Asahan, Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar dan Medan di Parapat, Simalungun. (10/9/2021).

Syafrida menambahkan bahwa lewat SKPP diharapkan ada kader-kader yang menjadi mata telinga di tengah masyarakat. "Adek-adek ini menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di dalam melakukan pengawasan, apalagi kita akan menghadapi pemilu serentak 2024," katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut ini juga mengajak peserta SKPP untuk mau bergabung menjadi penyelenggara. "Pergantian tongkat estafet demokrasi di penyelenggara terus berjalan, dan kita harus mempunyai itikad menjadi manusia yang berguna dalam demokrasi kita," tegas Ibu 2 anak ini.

Anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan melalui pengawasan partisipatif. " Bahwa peserta SKPP juga perlu memahami kecakapan dasar pengawas partisipatif seperti tahapan pemilu, pemahaman dalam potensi pelanggaran sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan," kata Johan yang juga koordinator Divisi Organisasi ini.

Senada, Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Herdi Munte menyatakan bahwa keterlibatan para peserta SKPP yang sebagai bagian dari masyarakat merupakan demokrasi. "Bahwa demokrasi itu adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," kata Herdi.

Herdi yang merupakan Candidat Doktor Imu Hukum dari Universitas Sumatera Utara ini menyatakan bahwa salah satu ciri pemerintahan yang demokratis adalah adanya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung.

"Ini juga menunjukkan bahwa negara mengakui adanya persamaan hak setiap masyarakat untuk terlibat dalam semua bidang," katanya.

Penulis: Suryanti Lubis Foto : Humas Bawaslu P.Siantar  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle