Bawaslu Rumuskan Strategi Pengawasan PSU
|
Medan, Bawaslu Sumut – Mencegah terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020, Bawaslu Sumut bersama tiga Kabupaten merumuskan strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
"Bawaslu Sumut sudah mengidentifikasi potensi pelanggaran pasca pemungutan suara dan rekapitulasi, mohon ini menjadi konsentrasi kita semua," kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menyampaikan materi pada Rapat Kerja Persiapan Pengawasan PSU di Kantor Bawaslu Sumut, Kamis (8/4/2021).
Pelanggaran bisa terjadi di berbagai tahapan. Pada pelaksanaan seperti pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU, pendistribusian formulir C pemberitahuan kepada memilih yang benar masih memenuhi syarat memilih. “Sangat perlu dilakukan pencermatan terhadap pemilih dalam DPT, DPTb dan DPPh,†katanya dari Jakarta yang terhubung melalui jaringan teknologi.
Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang meminta Bawaslu Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Bawaslu Mandailing Natal memetakan potensi kerawanan pelaksanaan PSU.
"Koordinasi dengan KPU dan stakeholders lainnya berkenaan dengan potensi pelanggaran yang sudah dipetakan, sebagai bentuk pencegahan,†katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut ini juga mengingatkan jajaran pengawas untuk mengawasi kepatuhan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 (Prokes Covid-19). "Pastikan bahwa selama pelaksanaan tahapan PSU, kepatuhan prokes Covid 19 harus dijalankan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Sumut Marwan mengingatkan pentingnya pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan PSU yang dijadwalkan 24 April 2020. "Jangan sampai PSU melahirkan PSU lagi," tegas Marwan yang juga Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sumut ini.
Marwan juga menambahkan perlu sosialisasi kepada masyarakat. “Manajemen topik dan edukasi melalui sosalisasi menjadi “kunci†upaya pencegahan pelanggaran PSU,†katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumut Batara Tampubolon mengingatkan kepada staf teknis agar bekerja cepat. Membantu menghimpun laporan dari jajaran pengawas secara berjenjang sampai pada pengiriman laporan Bawaslu Kabupaten ke Bawaslu Sumut.
Rapat Kerja Persiapan Pengawasan PSU dihadiri ketua dan anggota serta staf teknis Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan PSU di 28 TPS di Sumut.
Penulis : Suryanti Lubis
Foto : Rosniati