Bawaslu Sumut Ajak Penyandang Disabilitas Berperan Serta Dalam Pengawasan Partisipatif
|
Sipoholon, Bawaslu Sumut - Menegakkan keadilan pemilu tidak hanya tugas dan tanggung jawab Bawaslu, tugas dan tanggung jawab itu ada pada pundak semua orang termasuk masyarakat luas. Masyarakat luas berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak dibedakan, tidak diklasterisasi, termasuk di dalamnya adalah kaum difabel.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat menyampaikan kata sambutan di depan peserta yang berasal dari komunitas penyandang disabilitas di Kab. Tapanuli Utara dan pelajar SLB Negeri Siborong-borong dalam acara Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang diselenggarakan di Sipoholon, Kab. Tapanuli Utara, Selasa (6/9/2022).
"Ketika Anda datang ke TPS memberikan hak konstitusi, hak suara, hak politik, maka tidak ada perbedaan suara antara kaum difabel dengan non difabel. Karena hak politik, hak konstitusi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Negara dan Bawaslu sangat menghargai hak konstitusi tersebut, oleh karenanya Bawaslu mengajak saudara-saudari sekalian utamanya kaum difabel untuk bersama-sama kita menjadi pengawas pemilu partisipatif," ajaknya.
Dan seiring dengan tahapan verifikasi administrasi yang masih berlangsung, Suhadi juga menyarankan peserta untuk memastikan nama mereka apakah terdaftar sebagai anggota parpol. "Teman-teman bisa mengecek aplikasi SIPOL, apakah nama Anda terdaftar atau tercatut sebagai anggota parpol, ataupun sebagai pengurus parpol. Jika bukan, silakan menyampaikan hal itu kepada Bawaslu Kab. Taput, karena Anda punya hak untuk menyangkal itu, Bawaslu siap membantu," ujarnya lagi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari pemerhati disabilitas yaitu Istri Bupati Kab. Tapanuli Utara Sartika Simamora dan akademisi UINSU Ahmad Fauri yang juga seorang disabilitas.
Dalam penyampaiannya, Sartika Simamora mengapresisasi Bawaslu dan mengatakan bahwa anak-anak difabel membutuhkan perhatian dan pendampingan yang luar biasa.
"Saya bangga dengan Bawaslu mengadakan kegiatan seperti ini, memberikan perhatiannya. Semoga ini tidak hanya seremonial, tetapi ada tindak lanjutnya. Anak-anak difabel punya potensi, tetapi dibutuhkan perhatian dan pendampingan yang luar biasa, butuh uluran tangan dan pendampingan dari semua pihak. Semoga di Pemilu mendatang mereka memilih bukan karena paksaan, tetapi memberikan hak suaranya sesuai dengan keinginannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," katanya.
Seirama dengan Ibu Bupati, Ahmad Fauri yang merupakan dosen di UINSU juga mendukung sosialisasi ini.
"Luar biasa untuk Bawaslu Sumut karena mengadakan program pemahaman kepemiluan terhadap masyarakat disabilitas. Saya juga disabilitas merasa bangga karena diikutsertakan dalam membimbing, membina serta memberikan arahan kepada kami disabilitas yang harus memanfaatkan hak suara di Pemilu tahun 2024. Mudah-mudahan Bawaslu Sumut dapat menerima saran, masukan dan ide-ide cemerlang dari peserta-peserta yang mengikuti sosialisasi ini," tuturnya.
Adapun yang menjadi target dan sasaran sosialisasi ini adalah tersampaikannya pesan pengawasan partisipatif serta berpartisipasinya masyarakat khususnya kaum disabilitas untuk melakukan pengawasan Pemilu tahun 2024 secara mandiri, individu, maupun terorganisir.
Penulis : Mika Situmorang
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Qara Nadira
"Ketika Anda datang ke TPS memberikan hak konstitusi, hak suara, hak politik, maka tidak ada perbedaan suara antara kaum difabel dengan non difabel. Karena hak politik, hak konstitusi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Negara dan Bawaslu sangat menghargai hak konstitusi tersebut, oleh karenanya Bawaslu mengajak saudara-saudari sekalian utamanya kaum difabel untuk bersama-sama kita menjadi pengawas pemilu partisipatif," ajaknya.
Dan seiring dengan tahapan verifikasi administrasi yang masih berlangsung, Suhadi juga menyarankan peserta untuk memastikan nama mereka apakah terdaftar sebagai anggota parpol. "Teman-teman bisa mengecek aplikasi SIPOL, apakah nama Anda terdaftar atau tercatut sebagai anggota parpol, ataupun sebagai pengurus parpol. Jika bukan, silakan menyampaikan hal itu kepada Bawaslu Kab. Taput, karena Anda punya hak untuk menyangkal itu, Bawaslu siap membantu," ujarnya lagi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari pemerhati disabilitas yaitu Istri Bupati Kab. Tapanuli Utara Sartika Simamora dan akademisi UINSU Ahmad Fauri yang juga seorang disabilitas.
Dalam penyampaiannya, Sartika Simamora mengapresisasi Bawaslu dan mengatakan bahwa anak-anak difabel membutuhkan perhatian dan pendampingan yang luar biasa.
"Saya bangga dengan Bawaslu mengadakan kegiatan seperti ini, memberikan perhatiannya. Semoga ini tidak hanya seremonial, tetapi ada tindak lanjutnya. Anak-anak difabel punya potensi, tetapi dibutuhkan perhatian dan pendampingan yang luar biasa, butuh uluran tangan dan pendampingan dari semua pihak. Semoga di Pemilu mendatang mereka memilih bukan karena paksaan, tetapi memberikan hak suaranya sesuai dengan keinginannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," katanya.
Seirama dengan Ibu Bupati, Ahmad Fauri yang merupakan dosen di UINSU juga mendukung sosialisasi ini.
"Luar biasa untuk Bawaslu Sumut karena mengadakan program pemahaman kepemiluan terhadap masyarakat disabilitas. Saya juga disabilitas merasa bangga karena diikutsertakan dalam membimbing, membina serta memberikan arahan kepada kami disabilitas yang harus memanfaatkan hak suara di Pemilu tahun 2024. Mudah-mudahan Bawaslu Sumut dapat menerima saran, masukan dan ide-ide cemerlang dari peserta-peserta yang mengikuti sosialisasi ini," tuturnya.
Adapun yang menjadi target dan sasaran sosialisasi ini adalah tersampaikannya pesan pengawasan partisipatif serta berpartisipasinya masyarakat khususnya kaum disabilitas untuk melakukan pengawasan Pemilu tahun 2024 secara mandiri, individu, maupun terorganisir.
Penulis : Mika Situmorang
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Qara Nadira