Bawaslu Sumut Apresiasi Minat Masyarakat Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif
|
Medan, Bawaslu Sumut-Bawaslu Republik Indonesia kembali melaksanakan program pengawasan partisipatif melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) untuk tahun 2021.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menyatakan bahwa SKPP merupakan salah satu program Bawaslu bagaimana melibatkan masyarakat turut serta dalam pengawaasan pemilihan. " SKPP ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, pembentukan Pusat Pendidikan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan dan menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawas Partisipatif di semua lapisan masyarakat di Indonesia," kata Syafrida, Jumat (29/5/2021)
Syafrida juga menjelaskan bahwa SKPP bukan merupakan program baru Bawaslu, namun sudah dilakukan setiap tahunnya. "SKPP ini sudah ada sejak 2018, 2019 dan pada tahun 2020 dilaksanakan daring karena wabah Covid 19 kemudian pada tahun 2021 ini kembali diselenggarakan," kata Syafrida yang akrab disapa Ida ini.
Senada, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menambahkan bahwa pendaftaran SKPP 2021 telah dilakukan pada 24-28 Mei 2021 secara online dan terdapat 22.138 orang yang mendaftar dari 34 Provinsi di Indonesia. "Jumlah pendaftar dari Provinsi Sumatera Utara sebanyak 855 orang terdiri dari 491 orang laki-laki dan 364 orang perempuan," kata Suhadi.
Suhadi juga menjelaskan bahwa ada mekanisme yang baru dalam pelaksanaan SKPP 2021 dibanding tahun sebelumnya. "SKPP 2021 akan dilakukan dengan 3 tingkatan yaitu tingkat dasar di 100 titik di Kabupaten/Kota yang tersebar di 34 Provinsi, tingkat menengah di Provinsi dan tingkat lanjut di Bawaslu RI," kata Suhadi.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sumut ini menjelaskan bahwa di Provinsi Sumatera Utara ada 10 Kabupaten/Kota yang menjadi asal peserta SKPP 2021 yaitu Asahan, Deli Serdang, Medan, Dairi, Simalungun, Pematangsiantar, Toba, Tapanuli Utara, Samosir dan Humbang Hasundutan. "Peserta dari 10 Kabupaten/Kota ini akan mengikuti SKPP 2021 di 2 titik yaitu di Samosir dan Pematangsiantar," jelas Suhadi.
Suhadi juga menjelaskan bahwa dari 10 Kabupaten/Kota tersebut jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kota Medan sebanyak 233 orang atau 27.25 % dari total pendaftar di Sumut dan paling sedikit dari Kabupaten Samosir sebanyak 30 orang.
Suhadi sangat mengapresiasi tingginya minat masyarakat mengikuti SKPP. "Ini adalah salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan dan kita lihat masyarakat Sumut sangat antusias," tambah Suhadi.
Suhadi menyampaikan harapannya agar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan."Kita berharap peserta SKPP ini menjadi kader penggerak dan aktor pengawasan partisipatif yang turut membantu melakukan pengawasan pemilihan di Indonesia khususnya di Sumut," pungkasnya.
Penulis : Suryanti Lubis Foto : Bawaslu RI