Bawaslu sumut mengajak kalangan jurnalis dan penggiat pemilu berdiskusi
|
Medan, Bawaslu Sumut - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengajak kalangan jurnalis dan penggiat Pemilu berdiskusi, membahas potensi masalah pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lanjutan tahun 2020. Pilkada di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) merupakan hal baru. Membahas dan memetakan berbagai potensi masalah baru.
“Kegiatan ini untuk meminta masukan, saran dan solusi dari para peserta, mengenai potensi masalah dari ‘kacamata’ media massa dan penggiat pemilihan,†kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan dalam diskusi bersama media massa dan penggiat Pemilu di kantor Sekretariat Bawaslu Sumut, Selasa (22/09/2020)
Syafrida mengatakan, ada empat tugas Bawaslu, yaitu melakukan pencegahan, mengawasi tahapan dan melakukan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. “Pengawas mendapat tugas baru melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,†katanya didampingi Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Irwan Harahap.
Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut Nazir Salim Manik mengatakan akan banyak persoalan yang muncul, khususnya dalam penegakkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. “Apa payung hukumnya dan siapa yang akan melakukan penegakannya. Ini menjadi persoalan baru pada Pilkada ini,†kata Nazir.
Diskusi dihadiri jurnalis dari media massa Andalas, Metro TV, Tribun Medan, Portibi, RMOL, Kompas TV, Medan Bisnis, Eklis News, Orbit, SIB, INews, Analisa dan Media Selektif.
Penulis : Monica Editor : Edward F Bangun Foto : Riswoko