Bawaslu Sumut Persiapkan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Simalungun, Bawaslu Sumut- Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program Bawaslu dalam melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. P2P ini diselenggarakan di seluruh Indonesia yang telah berlangsung sejak 2018. Tahun 2018 hingga 2021 dilaksanakan dengan nama SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan tahun 2022 hingga sekarang disebut dengan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat memberi arahan pada Training of Trainer (ToT) Fasilitator P2P Gelombang I di Simalungun (30/9/2023).
"Untuk Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan di 1 titik dengan peserta 100 orang yang berasal dari 8 Kabupaten/Kota, oleh karena itu maka Bawaslu Sumut mempersiapkan pelaksanaan P2P tersebut dengan ToT Fasilitator pada saat ini," lanjutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan pelibatan fasilitator merupakan bagian penting dalam pelaksanaan P2P.
"Metode pembelajaran P2P ini andragogi, sehingga peran fasilitator sangat penting dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran," tambahnya lagi dihadapan fasiliator yang berasal dari 8 Bawaslu Kabupaten/Kota yakni Humbang Hasundutan, Batu Bara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Karo.
Kepada para fasilitator, Anggota Bawaslu Sumut Periode 2018-2023 ini meminta agar memahami bagaimana tugas fasilitator.
"Transfer of experience (berbagi pengalaman sangat penting antara para fasilitator, diskusi hendaknya bisa secara konkrit menghasilkan poin-poin teknis yang akan ditindaklanjuti bersama. Seorang fasilitator harus mampu tentang pembangunan karakter, tugas dan fungsi (tusi) pengawasan, analisis sosial, studi lapangan, mampu me-manage waktu supaya tujuan utama pembelajaran bisa tercapai," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba dalam kesempatan yang sama meminta fasilitator untuk bersungguh-sungguh mengikuti ToT.
"Lakukan dengan serius dan sungguh-sungguh demi kebaikan untuk Bawaslu. Karena lewat keberhasilan P2P ini nantinya akan melahirkan orang-orang yang peduli terhadap pemilu dan bagaimana mereka dapat memahami pengawasan pemilu," kata Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian mengungkapkan dukungan Sekretariat Bawaslu Sumut terhadap pelaksanaan P2P.
"Jajaran Sekretariat Bawaslu Sumut mendukung penuh P2P melalui fasilitasi dan pelaksanaan teknisnya dan memastikan program nya berlangsung dengan baik sesuai yang diharapkan bersama," katanya.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Septia Maulid
Foto : Isabela
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Septia Maulid
Foto : Isabela