Bawaslu Sumut Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020
|
Medan, Bawaslu Sumut- Pasca Pilkada 2020, Bawaslu Sumut melakukan evaluasi atas pengawasan yang dilakukan sepanjang penyelenggaraan Pilkada 2020. Hasil pengawasan ini disosialisasikan ke masyarakat dalam acara Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Emerlad Medan, Jalan Kolonel Yos Sudarso Nomor 1, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan (25/03/2021).
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menyatakan bahwa Bawaslu mengharapkan ada masukan dari masyarakat terkait pengawasan yang sudah dilakukan. “Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kami sekaligus meminta masukan kepada stakeholders lewat pengawasan partisipatif pemilihan,â€kata Syafrida.
Sumut dilaksanakan Pilkada di 23 Kabupaten/Kota. Jumlah terbanyak di seluruh provinsi yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.
“Sumut menjadi provinsi dengan penyelenggaraan Pilkada terbesar, ada banyak isu yang sangat menarik untuk dibahas bersama,†tegas Syafrida.
Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menyatakan selama pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu melakukan perencanaan, pengawasan dan evaluasi/laporan.
“Bawaslu melakukan pemetaan kerawanan melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk menyusun rencana kerja pengawasan tahapan,†kata Suhadi saat memaparkan hasil pengawasan Bawaslu Sumut.
Selain pengawasan tahapan, Bawaslu juga diamanatkan untuk mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid 19. “Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah Pandemi Covid 19, namun walaupun pemerintah sudah menginstruksikan untuk patuh terhadap protokol kesehatan, namun masih ditemukan ketidakpatuhan di lapangan,†ungkapnya.
Suhadi berharap bahwa masyarakat bersama-sama Bawaslu dapat melakukan pengawasan pemilihan. “Pentingnya Pendidikan politik bagi masyarakat guna meningkatkan partisipasi politik dan (khususnya) partisipasi mengawal penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan secara bersama sama,†pungkasnya.
Faisal Riza yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini memaparkan evaluasi pilkada serentak tentang pandemik, partisipasi pemilih dan pemungutan suara ulang. "Penyesuaian regulasi dengan perspektif mitigasi pandemik yang awalnya mengkhawatirkan dan menimbulkan kegalauan bagi publik ternyata tidak demikian," kata akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini.
Gubernur Sumut Edy Rahayadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penanganan Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu Alia Gani Manurung menyampaikan bahwa Pilkada tahun 2020 d Sumut berjalan dengan baik. “Atas nama Pemprovsu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pencapaian kinerja penyelenggara, keamanan dan Bawaslu Sumatera Utara dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada serentak, utamanya dalam kondisi pandemi Covid 19,†katanya.
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020, bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pilkada akan dilaksanakan tahun 2024. “Saya menaruh perhatian dan harapan besar, kepada seluruh stakeholder yang hadir, agar penyelenggaraan pemungutan suara yang kolosal nanti akan lebih baik dan tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat,†katanya.
Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder kiranya dapat dilakukan untuk menjadi acuan guna peningkatan kualitas demokrasi di Sumut.
Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dihadiri Anggota Bawaslu Sumut Henry Sitinjak dan Marwan. Hadir juga mewakili Gubernur Sumut, Pandam I/BB, Kapolda Sumut, Kejatisu dan lembaga-lembaga di Sumut serta organisasi masyarakat, mahasiswa dan penyandang disabilitas.
Penulis : Suryanti Lubis
Foto : Fany
Penulis : Suryanti Lubis
Foto : Fany