Bawaslu Sumut Sosialisasikan SIAGA, Dorong Integrasi Data Partisipasi Masyarakat Kabupaten/Kota
|
Medan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan Sistem Informasi Partisipasi Warga (SIAGA) kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola data partisipasi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sosialisasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang. Dalam pembukaannya, Suhadi menyampaikan pentingnya pengelolaan data partisipasi masyarakat yang tertata dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan partisipatif di lingkungan Bawaslu.
"Pengelolaan data partisipasi masyarakat harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi. Melalui SIAGA, kita berharap seluruh data kegiatan partisipasi masyarakat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dihimpun dalam satu dashboard sehingga lebih mudah dipantau, direkapitulasi dan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kedepan," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini.
Selanjutnya, Suryanti Lubis yang bertindak sebagai pemateri memperkenalkan SIAGA sebagai dashboard pengumpulan dan integrasi data partisipasi masyarakat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
"SIAGA dirancang untuk menjadi wadah penghimpunan data dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar dapat dikelola secara terpusat di tingkat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara" katanya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa pengembangan SIAGA dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengatasi pengelolaan data partisipasi masyarakat yang selama ini masih tersebar di berbagai dokumen dan media penyimpanan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengumpulan, rekapitulasi, pemantauan, serta penyajian data secara menyeluruh.
Melalui SIAGA, data partisipasi masyarakat yang dihimpun dari Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat terdokumentasi secara lebih sistematis, terstruktur, dan terintegrasi dalam satu dashboard.
Dengan demikian, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dapat memperoleh gambaran data partisipasi masyarakat dari seluruh Kabupaten/Kota secara lebih mudah dan terorganisasi.
Selain memperkenalkan konsep dan tujuan pengembangan SIAGA, juga dijelaskan mekanisme pengumpulan dan penginputan data serta pemanfaatan dashboard dalam mendukung pengelolaan informasi partisipasi masyarakat.
Dalam implementasinya, dukungan dan keterlibatan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya melalui penanggung jawab atau PIC, menjadi faktor penting untuk memastikan kelengkapan dan pembaruan data secara berkala.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami dan berpartisipasi aktif dalam implementasi SIAGA.
Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam membangun tata kelola data partisipasi masyarakat yang lebih tertib, akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Penulis: Dani
Foto: anju