Bawaslu Sumut Upayakan Tindakan Preventif Dalam Pengawasan Pemilu 2024
|
Pematang Siantar, Bawaslu Sumut - Agenda Pemilu 2024 memiliki kompleksitas baik dalam persiapan dan pelaksanaannya. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat saat membuka Bimtek Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Siantar Hotel, Pematang Siantar (2/12/2022).
Suhadi menambahkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu harus memastikan penyelenggaraan Pemilu terlaksana dengan baik, aman dan berintegritas.
"Undang-undang 7 tahun 2017 telah mengamanatkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan tahapan pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut Suhadi menjelaskan bahwa upaya preventif harus dikedepankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses. "Salah satu contoh upaya pencegahan yang kita lakukan yaitu jika ada politik identitas, maka kita hadirkan politik integritas," tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Sumut Marwan menegaskan bahwa sangat penting bagi Bawaslu mengutamakan tindakan preventif. "Merekapitulasi persoalan Pemilu 2019 dapat juga dijadikan bahan diskusi untuk melakukan langkah preventif," katanya di hadapan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang hadir sebagai peserta Bimtek.
Koordinator Divisi Humas Data Informasi Bawaslu Sumut ini juga menekankan soliditas dalam pelaksanaan tugas pengawasan. " Komunikasi, koordinasi, konsolidasi, konsultasi dan kolaborasi harus ditingkatkan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Sumut Henry Simon Sitinjak menegaskan bahwa penyelenggara harus tetap mengoptimalkan kerja-kerja pengawasan dalam rangka pemilihan 2024. "Kita harus sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama dengan tetap mengoptimalkan tupoksi dan pola hubungan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut tersebut.
Bimtek Pengawasan Pemilu 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan teknis pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut sebagai persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Selain Anggota Bawaslu Sumut, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI 2012-2017) dan Abhan (Ketua Bawaslu RI 2012-2017).
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Dani Aprasca
Lebih lanjut Suhadi menjelaskan bahwa upaya preventif harus dikedepankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses. "Salah satu contoh upaya pencegahan yang kita lakukan yaitu jika ada politik identitas, maka kita hadirkan politik integritas," tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Sumut Marwan menegaskan bahwa sangat penting bagi Bawaslu mengutamakan tindakan preventif. "Merekapitulasi persoalan Pemilu 2019 dapat juga dijadikan bahan diskusi untuk melakukan langkah preventif," katanya di hadapan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang hadir sebagai peserta Bimtek.
Koordinator Divisi Humas Data Informasi Bawaslu Sumut ini juga menekankan soliditas dalam pelaksanaan tugas pengawasan. " Komunikasi, koordinasi, konsolidasi, konsultasi dan kolaborasi harus ditingkatkan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Sumut Henry Simon Sitinjak menegaskan bahwa penyelenggara harus tetap mengoptimalkan kerja-kerja pengawasan dalam rangka pemilihan 2024. "Kita harus sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama dengan tetap mengoptimalkan tupoksi dan pola hubungan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut tersebut.
Bimtek Pengawasan Pemilu 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan teknis pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut sebagai persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Selain Anggota Bawaslu Sumut, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI 2012-2017) dan Abhan (Ketua Bawaslu RI 2012-2017).
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Maria Napitupulu
Foto : Dani Aprasca