Bawaslu Taput Diminta Inovasi Program
|
Tarutung, Bawaslu Sumut – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Suhadi Sukendar Situmorang menegaskan pentingnya penguatan hubungan antar lembaga, untuk mengembangkan pengawasan partisipastif.
"Bawaslu Taput harus inovatif, dalam pengembangan pengawasan partisipatif, sebagai persiapan pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan,†kata Suhadi Situmorang saat monitoring dan supervisi Bawaslu Taput, Senin (29/03/2020).
Bawaslu Sumut dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota membangun kerjasama dengan berbagai lembaga. Kerjasama itu dapat berupa riset, workshop, seminar dan sosialisasi. Seperti halnya, Bawaslu Sumut telah menandatangani kerjasama dengan 9 perguruan tinggi di Sumut.
Setelah MoU dilanjutkan dengan penandatangani rencana kerja aksi. Ini penting segera dilakukan. Kami akan memonitoring progres kerjasama kawan-kawan (Bawaslu- red) Kabupaten/Kota dengan berbagai lembaga,†katanya.
Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut ini mengatakan program hubungan antar lembaga merupakan penguatan pendidikan partisipatif masyarakat. Program ini untuk menguatkan pendidikan politik dalam pengawasan partisipatif.
Kesempatan itu disampaikannya, keterbatasan anggaran hendaknya tidak menjadi kendala Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program–program pengawasan patisipatif. Disarankan membangun kerjasama “tripartid†Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membangun kerjasama tiga lembaga (istilah tripartid) dengan lembaga pendidikan dengan penyedia dana. Misalkan dengan pemerintah daerah atau perusahaan-perusahaan. Kerjasama tidak mengikat terkait terhadap tugas dan kewenangan, melainkan dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan melalui riset, seminar dan sosialisasi.
Ketua Bawaslu Taput Edward Lumbantobing bersama anggota Bawaslu Taput Arthur Simanungkalit dan Charles Silaban hadir dalam monitoring dan supervisi Bawaslu Sumut. “Kami sudah menjajaki lima perguruan tinggi. Kami akan menindaklanjutinya secara administratif,†kata Arthur.
Penulis : Edward F Bangun
Foto : Bawaslu Taput