Hadapi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sumut Adakan Konsolidasi Penganggaran
|
Medan, Bawaslu Sumut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Konsolidasi Penganggaran Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 09 s.d 11 Februari 2022 bertempat di Hotel Emerald Garden Medan, mengundang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Utara.
"Kegiatan Konsolidasi ini bukan semata judul suatu kegiatan tetapi merupakan visi kita bersama untuk membuat suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Jika ada hal yang perlu didiskusikan dalam suatu dinamika diharapkan tidak menjadikannya sebagai suatu konflik, tapi menjadi landasan untuk membangun kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota lebih baik lagi kedepannya," demikian kata Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, SH, MH, dalam sambutannya saat membuka kegiatan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa Kalender Pengawasan itu bergerak bersamaan dengan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang estimasinya bulan Juni 2022. Bersamaan dengan itu, perlu adanya dukungan anggaran untuk mendukung operasional dan mobilitas pengawasan. "Kepala/Koordinator Sekretariat dan BPP harus menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran karena Bawaslu sendiri merupakan Lembaga yang transparan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Henry Simon Sitinjak, SH, MH turut mengaminkan bahwa dengan adanya kegiatan konsolidasi ini akan dapat memberikan pemahaman yang sama antara Sekretariat dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal perencanaan anggaran.
Kemudian Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Agus Salam menyampaikan dalam fakta integritas disebutkan pimpinan tidak boleh mencampuri administrasi keuangan, tetapi dalam proses perencanaan dan pengelolaannya harus ada konsolidasi antara Kepala/Koordinator Sekretariat, BPP dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota agar penggunaannya dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Tujuan dari kegiatan ini diharapkan adanya keselarasan kerja antara Pimpinan, Kepala/Koordinator Sekretariat dan BPP Bawaslu Kabupaten/Kota untuk pencapaian kinerja yang lebih baik dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si selaku Pengampu kegiatan ini.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini juga diisi oleh Narasumber dari Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid, SE, M.Si serta Tim Inspektorat Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia.
Penulis : Mita Editor : Maria Foto : Anju