Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan Pilkada 2020 Bawaslu Sumut Audiensi dengan Polda Sumut

Matangkan Persiapan Pilkada 2020 Bawaslu Sumut Audiensi dengan Polda Sumut
Deli Serdang, Bawaslu Sumut - Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara beraudiensi ke Polda Sumatera Utara, Rabu (23/6/2020). Dalam audiensi tersebut, hadir Syafrida R Rasahan selaku Ketua Bawaslu Sumut, Kordiv (Koordinator Divisi) Penindakan Pelanggaran, Marwan selaku Kordiv Humas, Suhadi S Situmorang selaku Kordiv Pengawasan, Johan Alamsyah selaku Kordiv Organisasi, Irwan Harahap Kabag (Kepala Bagian) Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Kedatangan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara disambut langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. didampingi Karoops, Dirintelkam, Wadirreskrimum, Dir Binmas dan Kabidkum. Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Syafrida R Rasahan menyampaikan tujuannya beraudiensi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk berkoordinasi terkait kesiapan pelaksanaan Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada tahun 2020. “Karena kita, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan tergabung dalam sentra gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk penanganan pelanggaran pada pemilihan pilkada serentak. Sehingga, perlu berkoordinasi pada Polda Sumut sebagai fungsi keamanan , dan menyampaikan hasil kinerja gakkumdu pada pemilu 2019 lalu, serta meyampaikan indeks kerawanan pilkada yang terupdate,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan. Syafrida mengharapkan pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung ditengah pandemi covid-19 ini mengedepankan aspek keselamatan, disamping tetap meningkatkan kualitas demokrasi. Ini bukan sesuatu hal yang mudah, terutama bagi Bawaslu Sumut. Dengan jumlah personil yang sangat terbatas dan waktu pelaksanaan yang pendek, Syarida berharap kerjasama yang lebih baik lagi antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Bawaslu Sumut dan KPU Sumut. Terutama untuk memastikan berjalannya Protokol Kesehatan Pemerintah. “Karena itu salah satu perintah Bawaslu RI kepada kami di Provinsi Sumatera Utara. Meskipun kami tidak masuk gugus tugas covid. Namun kami harus memastikan penyelenggaraan tetap taat menggunakan alat pelindung diri dan masyarakat wajib memakai alat pelindung diri seperti masker. Ini harus bekerjasama dengan semua pihak karena kami tidak punya daya upaya memaksa, kami hanya bisa merekomendasikan kepada KPU jika ada yang melanggar protokol covid, maka tahapan itu ditunda sementara sampai mereka memenuhi protokol covid yang sudah memenuhi standart,” ujar Syafrida lagi. Terkait hal ini, Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Sumut sehubungan dengan masuknya tahapan verifikasi faktual calon perseorangan. Ini adalah uji coba yang pertama terhadap ketahanan kesehatan penyelenggara dan bagaimana rekomendasi masyarakat terkait pelaksanaan pilkada terutama untuk verifikasi faktual. “Terutama kami sebagai penyelenggara yang harus bertemu masyarakat secara langsung,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Johan Alamsyah, Kordiv Organisasi Bawaslu Sumut menyampaikan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara siap bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Daerah Sumut untuk memastikan kesuksesan pilkada tahun 2020. Di wilayah Sumatera Utara ini akan diselenggarakan pilkada di 23 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, terdapat 11 kabupaten/kota yang akan melakukan verifikasi faktual untuk calon perseorangan, “Ini akan serentak dilakukan pada Juli 2020,” jelas Johan. Lebih Kompleks Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. menyampaikan tentang kesiapan pelaksanaan pilkada tahun 2020. Termasuk kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang harus mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Untuk itu, perlu visi dan misi yang sama antara penyelenggara dan tim gakkumdu untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pilkada tahun ini. “Saya akan menjadwalkan pertemuan dengan KPUD Sumatera Utara untuk memastikan pilkada ini memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Sormin. Misalnya, di TPS harus tersedia tempat cuci tangan pakai dengan sabunnya, hand sanitizer dan seluruh petugas di TPS harus menggunakan alat perlindungan diri (APD). “Mungkin ini tidak akan semudah yang kita pikirkan,” tambah Sormin lagi. Meskipun hanya 23 kabupten/kota yang melaksanakan pilkada 2020 di Sumatera Utara, tapi persoalan di wilayah ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan daerah lain. Sehingga persiapan dan koordinasi antar lembaga mesti lebih ditingkatkan untuk mencapai pilkada yang lebih demokratis dan sesuai standar protokol covid-19. Penulis : Qara Nadira Editor : Darmansyah Lubis Foto : Qara Nadira
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle