Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam se-Sumatera Utara dilantik, Agus: Jaga Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas dan Religiusitas.

Panwascam se-Sumatera Utara dilantik, Agus: Jaga Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas dan Religiusitas.
Padangsidimpuan, Bawaslu Sumut (24/12) Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah selesai dilaksanakan. Bahkan 21 Kab/Kota sudah melakukan pelantikan terhadap panwascam terpilih. Bawaslu Provinsi Sumatera Utara memberikan perintah kepada masing-masing Bawaslu Kab/Kota supaya segera setelah pelantikan Bawaslu Kab/Kota harus memberikan pembekalan dan bimbingan teknis kepada seluruh Panwascam yang sudah dilantik tersebut. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sumut, Agus Salam dalam kunjungannya melakukan monitoring dan supervisi terhadap pembekalan dan Bimbingan Teknis Panwascam, memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh Anggota Panwascam Kabupaten/kota yang dikunjunginya seperti di Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Tapanuli Selatan. Dalam arahannya kepada 42 orang Panwascam se Kabupaten Tapanuli Selatan (24/12) di Sitamiang Hotel Padangsidimpuan, Salam menekankan kepada para Panwascam betapa pentingnya menjaga Soliditas, Integratitas, Mentalitas, Profesionalitas, dan Religiusitas atau disingkat dengan SIMPR. “Soliditas antara sesama Panwascam adalah modal awal untuk memulai kerja-kerja pengawasan. Pasca pembekalan ini silakan saudara-saudara Panwascam melakukan pembagian tugas dan pemilihan ketua melalui rapat pleno, tapi saya ingatkan dalam pemilihan ketua panwascam tetap jaga soliditas, jangan gara-gara pemilihan ketua panwascam saudara-saudara yang baru saja dilantik kemudian terpecah, tidak kompak, karena ketidakharmonisan diantara sesama anggota panwascam akan berpengaruh buruk terhadap performa kinerja pengawasan pilkada" tegasnya. Selain itu dari segi pembangunan Integritas, Ia menegaskan bahwa Panwascam wajib memegang teguh sumpah janji yang baru saja diucapkan. “Saudara-saudara telah bersumpah bahwa akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Sumpah jabatan itu adalah sumber utama etika penyelenggara pemilu. Jangan sampai ada yang melanggar sumpah janji dan kode etik penyelenggara pemilu.Kata Agus “Kepada Bawaslu Kabupaten saya ingatkan supaya bersikap tegas kepada panwascam yang melanggar kode etik, karena penegakan kode etik pengawas adhoc serta penindakan terhadap jajaran pengawas adhoc yang melanggar kode etik saat ini sudah menjadi kewenangan Bawaslu Kab/Kota".Lanjutnya. Salam juga meminta supaya Panwascam tidak boleh goyah terhadap ancaman dan rayuan dari kelompok-kelompok kepentingan manapun. "Seorang panwascam itu harus memiliki Mentalitas, memiliki keberanian menegakkan peraturan, harus berani memanggil dan memeriksa siapa saja yang diduga melakukan pelanggaran. Panwascam tidak boleh takut, tidak boleh goyah karena rayuan rupiah dan iming-iming lainnya. Oleh sebab itu mentalitas atau keberanian harus menjadi karakter dan jati diri panwascam" ucapnya Lanjutnya lagi, pengawas pemilu juga harus bekerja dengan profesional, artinya bekerja sesuai peraturan perundang-perundangan, tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dan golongan dalam tugas-tugas pengawasan, serta menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas. Terakhir, Salam berpesan supaya Panwascam selalu menjaga religiusitas, menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma Agama dalam pelaksanaan tugas. “Soliditas, integritas, mentalitas, profesionalitas, dan religiusitas adalah nilai-nilai dasar yang harus dijunjungtinggi seluruh pengawas pemilu,” Tutupnya.(Uswa Harahap)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle