Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Sumut Minta Jajaran Kabupaten/Kota “Menjaga Diri”

Penguatan Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Sumut Minta Jajaran Kabupaten/Kota “Menjaga Diri”
Medan, Bawaslu Sumut- Pada kegiatan Penguatan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024 dan Reviu Penyusunan Dana Hibah Serta Percepatan Anggaran Akhir Tahun 2023 di Hotel Radisson Medan yang digelar pada Rabu, (15/11/2023) Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara masif menyampaikan kepada peserta terundang yakni seluruh anggota, kasek/korsek dan bendahara pengeluaran pembantu untuk menjaga diri dan integritas. Hal ini disampaikan oleh Ketua sekaligus anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis, Suhadi Sukendar Situmorang, Joko Arief Budiono, Payung Harahap dan Saut Boang Manalu pada sambutannya. Pada kesempatan tersebut Aswin selaku Ketua menyampaikan kepada peserta agar dapat menjaga diri dari rayuan-rayuan peserta pemilu. “Mengingat ke depan akan semakin intensnya tahapan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu maka Saya harap kepada peserta agar dapat menjaga diri jika ada rayuan-rayuan dari peserta pemilu.” Selanjutnya Payung menuturkan perihal kordinasi. “Sampai hari ini tahapan kita juga berjalan secara terus menerus bahkan ada yang beririsan, sehingga banyak hal yang perlu kita koordinasikan baik antar divisi bahkan juga sesama divisi. Sahabat-sahabat sekalian komitmen kita berbawaslu ini saya kira adalah penuh semangat, harapannya integritas kita juga harus diimbagi dalam hal-hal tersebut.” Tuturnya. Kemudian Joko yang merupakan kordinator divisi penyelesaian sengketa berpesan. “Bicara tentang aparatur pengawas tentu ada dua hal yang harus kita bayangkan, pertama penguatan terhadap kelembagaannya yaitu organisasi dan yang kedua penguatan terhadap personalia atau jajarannya. Hal penting yang harus diperhatikan dalam penguatan aparatur pertama profesionalitas dan yang kedua integritas. Cobaan terhadap integritas ini selalu menjadi perhatian bahwa kita hadir sebagai penyelenggara pemilu.” Selanjutnya Saut menambahkan, “Dalam upaya membangun penguatan aparatur pengawas pertama adalah soliditas, terlepas bagaimana kita menafsir, terlepas bagaimana kita di dalam, namun yang pasti harus terlihat kita harus solid dan bersikap sama terhadap hal apapun yang kita hadapi. Kedua meningkatkan pengetahuan regulasi. Membangun sikap yang sama termasuk mengunci tafsiran-tafsiran terhadap regulasi atau terhadap hal-hal yang belum diatur. Ketiga kehumasan, ini sangat berperan penting terhadap bagaimana kita mencitrakan dan membentuk opini lembaga.” Kemudian terkait tugas pengawasan, Suhadi berpesan, “Pertama saya minta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk surati KPU Kabupaten/Kota mempertanyanya progress Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) setiap akhir bulan sampai dengan januari 2024, ini penting kaitannya dengan ketersediaan surat suara di TPS dan jumlah surat suara disetiap pemilih yang pindah memilih dan kita tahu dari TPS mana memilih dan pindah ke TPS mana. Kedua, surati Pemerintah Daerah c.q. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempertanyakan progress penduduk yang pindah domisili setiap bulan. Hal ini erat kaitannya supaya tahu berapa banyak pemilih yang masuk kelompok DPK nantinya. Ketiga adalah setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mulai sekarang berdasarkan pengalaman tahapan pemilu 2019 yang lalu mulai membuat peta-peta kerawanan TPS.” Pungkasnya. Penulis : Rahmad Saleh Psb Editor : Septia Maulid Foto : Qara Nadira  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle