Rawan Politisasi, Bawaslu Awasi Penyaluran Bansos Covid 19
|
Medan, Bawaslu Sumut-Bawaslu Sumut menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi pendistribusian bantuan sosial (bansos) oleh Kepala Daerah sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan untuk kepentingan politik pada Pilkada 2020.
Sebagaimana diketahui bahwa ditengah pandemi Covid 19 yang tengah melanda dunia termasuk Indonesia, ada begitu banyak bantuan yang diserahkan oleh para Kepala Daerah ataupun kelompok lain kepada masyarakat yang terdampak.
Hal ini mengemuka dalam diskusi pada Rapat Koordinasi Daring Pengawasan Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Kabupaten/Kota pada Senin, 18 Mei 2020.
Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menegaskan bahwa menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan atas bansos yang diberikan oleh para Kepala Daerah. "Jangan sampai penyaluran bansos ini dipolitisasi oleh Kepala Daerah yang berpotensi mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2020," tegas Suhadi.
Lebih lanjut Suhadi mengatakan bahwa pengawasan ini sebagai upaya pencegahan tindak penyalahgunaan kewenangan menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. "Bawaslu RI telah mengeluarkan intruksi kepada Bawaslu Provinsi yang selanjutnya juga telah diteruskan ke Bawaslu Kabupaten/Kota agar membuat surat himbauan kepada Pemerintah Kota atau Kabupaten untuk tidak memberikan uang atau materi lain sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," Kata Suhadi.
Suhadi juga menjelaskan bahwa bentuk pencegahan yang dilakukan yaitu Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi penyaluran bansos tersebut, apakah ada unsur memanfaatkan demi kepentingan pribadi.
"Apabila ada Kepala Daerah yang memberikan bantuan, harus disebutkan dengan jelas atas nama siapa. Contoh, pemerintah Kabupaten XXX, "ujar Suhadi.
Upaya pencegahan juga dilakukan kepada kelompok lain yang bukan petahana dalam memberikan bansos. "Bawaslu juga menginventarisir distribusi bansos oleh kelompok lain, jangan sampai disalahgunakan sebagai ajang menguntungkan diri sendiri, ini harus diinventarisir," tegas Suhadi.
"Tidak hanya itu, gambar, baliho ataupun spanduk-spanduk yang terpasang harus diawasi, termasuk ASN yang masih aktif dan berpotensi mencalonkan diri," ujar Suhadi.
Penulis : Suryanti Lubis
Editor : Edward Bangun
Foto : Rosniati Harahap