Sebanyak 101 peserta mengikuti Seleksi PPPK Bawaslu berbasis Computer Assisted Test di Kanreg VI BKN Medan
|
Medan, Bawaslu Sumut- Menindaklanjuti pengumuman Ketua Bawaslu Nomor : 108/KP.01/K1/01/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 Pasca Sanggah dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 , Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama BKN menggelar pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Regional VI BKN Medan pada Jumat, (31/3/2023).
Adapun Peserta yang hadir pada pelaksanaan ujian CAT tersebut sebanyak 94 orang dari total 101 orang yang lulus seleksi administrasi dengan rincian 7 orang tidak hadir tanpa keterangan. Peserta ujian tersebut berasal dari internal Bawaslu dan umum.
Pelaksanaan ujian turut diawasi langsung oleh Tim Kepegawaian Bawaslu RI, Kabag administrasi dan Kabag Hukum, Humas dan Data informasi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksanaan ujian CAT berlangsung selama 120 menit dengan soal sebanyak 135 butir yang meliputi 90 soal teknis, 45 soal terkait manajerial dan sosial kultural, dan dilanjutkan dengan 10 soal wawancara dengan waktu 10 menit.
Pada kesempatan tersebut Kabag Administrasi menjelaskan, pelaksanaan ujian PPPK ini untuk mengisi kebutuhan 4 formasi jabatan yang nantinya akan ditempatkan di 4 unit kerja sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
“Peserta ujian PPPK yang lulus di Bawaslu Provinsi Sumut ini nantinya akan ditempatkan untuk mengisi jabatan arsiparis, pranata komputer, pranata hubungan masyarakat, dan perencana. 5 (lima) mengisi jabatan sesuai formasi yang dibutuhkan di Sekretariat Bawaslu Sumut, 4 (empat) orang di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, 1 (satu) orang di Bawaslu Kabupaten Karo, 2 (dua) orang di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, dan 7 (tujuh) orang di Bawaslu Kabupaten Simalungun.†Ungkapnya.
Selanjutnya Rudi menerangkan, bahwa rekruitmen PPPK ini tak hanya berlangsung di Bawaslu Sumut, namun juga berlangsung di beberapa Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda.
Penulis : Wahyuni Kesuma
Editor : Septia Siregar
Foto : Anju/Mika
Pelaksanaan ujian CAT berlangsung selama 120 menit dengan soal sebanyak 135 butir yang meliputi 90 soal teknis, 45 soal terkait manajerial dan sosial kultural, dan dilanjutkan dengan 10 soal wawancara dengan waktu 10 menit.
Pada kesempatan tersebut Kabag Administrasi menjelaskan, pelaksanaan ujian PPPK ini untuk mengisi kebutuhan 4 formasi jabatan yang nantinya akan ditempatkan di 4 unit kerja sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
“Peserta ujian PPPK yang lulus di Bawaslu Provinsi Sumut ini nantinya akan ditempatkan untuk mengisi jabatan arsiparis, pranata komputer, pranata hubungan masyarakat, dan perencana. 5 (lima) mengisi jabatan sesuai formasi yang dibutuhkan di Sekretariat Bawaslu Sumut, 4 (empat) orang di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, 1 (satu) orang di Bawaslu Kabupaten Karo, 2 (dua) orang di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, dan 7 (tujuh) orang di Bawaslu Kabupaten Simalungun.†Ungkapnya.
Selanjutnya Rudi menerangkan, bahwa rekruitmen PPPK ini tak hanya berlangsung di Bawaslu Sumut, namun juga berlangsung di beberapa Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda.
Penulis : Wahyuni Kesuma
Editor : Septia Siregar
Foto : Anju/Mika