Suhadi harapkan proteksi keselamatan jiwa Pengawas Pemilu dapat terealisasi
|
Medan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kordiv Pengawasan, Suhadi S. Situmorang hadir memberikan kata sambutan mewakili Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam acara Koordinasi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Se-Sumatera Utara yang diadakan di Gaharu Room, Grand Aston Hotel, Medan (27/12/2019).
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sos
ial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.
“ BPJS ini sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat mulai dari politisi sampai dengan petani, birokrat, teknokrat, dan sebagainya. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan proteksi dan apresiasi tidak hanya mereka yang memiliki NRP dan NIP, tetapi masyarakat sipil marginal lainnya menjadi bagian dari atensi dan proteksi negara sebagai amanat UUD 1945,†Ujar Suhadi mengawali sambutannya.
Pada kesempatan itu Suhadi juga sedikit membagi cerita mengenai pengalamannya pada waktu masih menjabat sebagai Komisioner di KPU Kab. Samosir. Beliau menjelaskan bahwa Pimpinan dan Staf PPNPN masih didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan saja, sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan masih belum, walaupun demikian hal itu menunjukkan ada apresiasi dan bukti konkrit perhatian pemerintah terhadap staf PPNPN.
“ Pemilu serentak baru saja dilewati, banyak Staf Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan baik di tingkat Desa maupun Kelurahan, dan Pengawas TPS yang menjadi korban bahkan sampai meninggal dunia. Dan pada minggu lalu Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sumut baru saja menyampaikan santunan uang duka ke keluarga yang ditinggalkan. Untuk Kota Medan sendiri ada yang sampai mengalami cacat sampai seumur hidup karena pada saat melaksanakan tugas tugas pengawasan seperti pada waktu pembersihan Alat Peraga Kampanye ada yang mengalami kecelakaan, hal ini haruslah menjadi perhatian bagi kita, kami rakyat sangat mengapresiasi eksistensi kehadiran dari BPJS, apakah Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan,†tambah Suhadi.
Pilkada serentak akan dilaksanakan di 23 Kabupaten/Kota pada 23 September 2020 mendatang, ini merupakan pekerjaan kemanusiaan yang telah diamanatkan oleh UU kepada Bawaslu yang sangat jelas memiliki resiko besar, karena Bawaslu memiliki tanggungjawab, kewenangan dan tugas yang teramat besar pasca UU No. 7 Tahun 2017, Bawaslu merupakan bagian dari lembaga adjudikasi, semi peradilan, yang konsekuensinya Lembaga ini sering didemonstrasi, dan erat kaitannya dengan keselamatan jiwa dan raga para pengawas pemilu.
Suhadi sangat mengharapkan Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada kesempatan hari ini bisa ditindaklanjuti secara konkrit dengan alasan dan pertimbangan kemanusiaan. “ Kami para PPNPN ini sangat berharap bisa menjadi bagian dari peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kalau boleh kegiatan semacam ini terduplikasi sampai ke tingkat Kabupaten/Kota, dan harapan kami perwakilan BPJS Ketenagakerjaan ada di 33 Kabutapen/Kota,†tutup Suhadi. (MikaSitumorang)