Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bawaslu Sumut adakan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan
|
Medan, Bawaslu Sumut- Mengawali tahun 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Laksana Organisasi di Bidang Keprotokolan bagi Jajaran staf Sekretariat dalam rangka Keberhasilan Pelaksanaan Tugas dukungan (Supporting) dan Fasilitasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah SH, MH selaku pengampu kegiatan, Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH, Henry Simon Sitinjak, SH, Marwan, S.Ag serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si didampingi Jajaran Pejabat Struktural. Kegiatan diikuti oleh staf Sekretariat Bawaslu Sumut yang merupakan perwakilan dari masing-masing Divisi.
“Betapa pentingnya pemahaman keprotokolan bagi para staf demi terwujudnya pelayanan yang paripurna bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran staf yang mumpuni dalam mendukung dan memfasilitasi Pimpinan melaksanakan tugas-tugasnya merupakan tonggak penting dalam keberhasilan kinerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,†Kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian , Kamis (13/01/2021) saat memberikan kata sambutan di kantor Bawaslu Sumut.
Dalam Pembukaan kegiatan Johan Alamsyah menegaskan bahwa menjadi seorang Protokol haruslah bisa menguasai ilmu-ilmu tentang keprotokolan dan mempunyai tata krama sesuai peraturan Perundang-undangan, yaitu UU No. 9 Tahun 2010. Tata krama sesuai regulasi keprotokolan berperan sangat strategis dalam membangun mindset public terhadap Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Di samping itu, kepatuhan kepada keprotokolan akan sangat banyak membantu kesuksesan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan tugas sebagai salah satu penyelenggara pemilu.
“Kinerja dan hubungan Bawaslu Sumut dengan stakeholder akan terbina dengan baik, manakala didukung oleh tata karma keprotokolan yang mumpuni. Sebaliknya, tugas dan hubungan lembaga Bawaslu Sumut dengan stakeholder dapat rusak karena mengabaikan norma-norma dalam keprotokolan dalam melaksanakan tugas. Jadi penting bagi seluruh jajaran Bawaslu Sumut mempedomani regulasi keprotokolan, untuk mempermudah dan memberhasilkan kinerja pimpinanâ€, tegasnya.
Drs. Basyarin Yunus Tanjung, M.Si selaku Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprovsu yang turut diundang sebagai narasumber dalam kegiatan ini menambahkan perlunya penyusunan pedoman pelayanan keprotokolan dalam rangka fasilitasi kegiatan pimpinan agar terciptanya keseragaman pelayanan di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Sumatera Utara.
Penulis : Yulia S Lestari
Foto : Qara Nadira