Lompat ke isi utama

Berita

Waspadai Serangan Siber pada Penyelenggaraan Pemilu 2019

Waspadai Serangan Siber pada Penyelenggaraan Pemilu 2019
Bawaslu Sumut, Medan__Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah memasuki semua bidang tak terkecuali pelaksaaan Pemilu. Penggunaan media informasi teknologi menjadi salah satu cara yang dominan dipakai baik oleh peserta Pemilu maupun Penyelenggara Pemilu. Terlepas dari kegunaan yang diperoleh dari pemanfaatan teknologi informasi, perlu diwaspadai hal-hal yang justru merugikan. Setiap perkembangan yang muncul jelang pemungutan dan penghitungan suara tanggal 17 April 2019 perlu diwaspadai, termasuk salah satunya siber. Diskusi ini mengemuka pada pertemuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Bawaslu Sumut di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Jln.H.Adam Malik No.193, Medan Selasa (22/1/2019). Hadir 4 orang perwakilan BSSN yaitu Firdaus, Herlan, Eko Mediantoro dan Tony Haryanto dari Direktorat Deteksi Ancaman Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi untuk melakukan kegiatan operasional Deteksi Serangan Siber sebagai upaya pencegahan dini ancaman keamanan siber pada penyelenggaran Pemilu 2019 di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan penjelasan BSSN bahwa pengamanan terhadap siber ini sangat penting bagi lembaga penyelenggara Pemilu karena dapat berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pesta demokrasi. "Ancaman-ancaman hacker terhadap infrastruktur IT seperti misalnya website, pembocoran informasi ataupun berita hoax rentan terjadi jika tidak diantisipasi" kata Eko Mediantoro. Lebih lanjut Herlan mengatakan bahwa hacker tidak hanya berasal dari Indonesia saja. "Serangan melalui alamat protokol internet (IP addres) bisa dioperasikan dari luar negeri" kata Herlan yang sudah 2 kali berkunjung ke Bawaslu Sumut ini. Mewaspadai ancaman ini bahwa BSSN senantiasa melakukan pertemuan dan koordinasi dengan lembaga penyelenggara Pemilu sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman siber ini sampai ke daerah. BSSN menekankan pentingnya operasional pengamaman infrastuktur dan sistem IT, kebijakan keamanan, regulasi internal dan koordinasi antar pemangku kepentingan. "Terutama pada jaman sekarang ini dimana media sosial begitu berkembang yang rentan terjadi penyampaian berita bohong, oleh karena itu ditingkat Pusat telah dibentuk Satgas Pengawasan Hoax antara Cyber Crime Polri, BSSN, Kominfo, KPU dan Bawaslu" kata Firdaus. Terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumut bahwa Bawaslu Sumut senantiasa melakukan upaya pencegahan dalam setiap tahapan. "Berhasil tidaknya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sumut bukan pada banyaknya temuan dugaan pelanggaran dan berhasil ditangani tetapi kita selalu mengupayakan tindakan pencegahan dulu" kata Marwan yang merupakan Kordiv Humas Hubal Bawaslu Sumut ini. Marwan juga menambahkan bahwa sejauh ini Bawaslu Sumut siap menerima laporan dari masyarakat maupun temuan oleh jajaran Pengawas Pemilu jika menemukan dugaan pelanggaran termasuk hoax."dugaan tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang ada dan jika menyangkut siber akan diteruskan ke cyber crime polda" kata Marwan. Menanggapi infrastruktur dan sistem IT di Bawaslu Sumut, Marwan menjelaskan bahwa sekarang ini masih proses penyempurnaan. "Website kita ada, media sosial juga ada dan ini yang menjadi media kita menyampaikan informasi ke publik" kata Marwan. Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi S Sukendar yang turut hadir mendampingi Kordiv Humas Hubal juga memaparkan bahwa selama ini Bawaslu selalu melakukan upaya pengawasn terhadap hoax ini. "Memang sampai saat ini kami kesulitan untuk mendeteksi akun-akun palsu yang tidak terdaftar di KPU, karena akun tersebut baru diakui sebagai akun resmi ketika sudah terdaftar di KPU" jelasnya. Suhadi juga menambahkan bahwa  kedepan perlu kiranya dipikirkan untuk membuat terobosan baru terkait akun di media sosial tersebut.(YanthiLoebis)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle