Pada Tahapan Pelantikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota Wakil Walikota Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Tanggal 20 Februari 2025 membuktikan Tahapan Pilkada sudah Berakhir, Pengunaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 harus dipertanggungjawabk
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Kordinasi Evaluasi Pengelolaan Administrasi Hibah dan Persiapan Laporan Keuangan Dana Hibah dengan Stakeholder, Medan, Senin (10/03/2025).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis dalam Ar
Kota Medan – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian Pimpin Apel Pagi Rutin di Kantor Bawaslu Sumut, Senin (24/2/2025).
Sehubungan dengan keluarnya surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, tanggal 20 Februari 2025 Tentang Penyesuaian Sistem K
Kota Pematangsiantar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menggelar Reviu Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 di Sapadia Hotel Siantar, Sabtu (22/2/2025).