Labuhanbatu, Bawaslu Sumut - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid 2 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Labuhanbatu telah dilaksanakan pada 19 Juni 2021 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.141/PHP.BUP-XIX/2021
Medan, Bawaslu Sumut-Bawaslu Republik Indonesia kembali melaksanakan program pengawasan partisipatif melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) untuk tahun 2021.
RMOL SUMUT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tiga daerah di Sumatera Utara sedang mempersiapkan berkas bukti terkait gugatan yang muncul pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, tiga daerah yang menggelar PSU y
Kotapinang - Bawaslu Sumut, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar didampingi Anggota Bawaslu Sumut Marwan, Herdi Munte dan Henry Sitinjak melakukan supervisi pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan di TPS 001 dan TPS 003 Dusun I Desa Tanjung Selamat.
Frit
Padangsidimpuan - Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) Agus Salam Nasution menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi jajaran Bawaslu yang mendapatkan sanksi dari DKPP.